Secara umum, dilihat dari bentuk hukumnya perusahaan
dapat dikelompokkan kedalam beberapa
jenis, antara lain: perusahaan perseorangan, perusahaan Firma, dan Perseroan
Terbatas. Perusahaan perseoroan adalah perusahaan yang dimiliki dan dimodali
oleh seorang secara pribadi, yang seringkali tidak memiliki batasan yang jelas antara harta perusahaan dan harta
pribadi. Perusahaan perseorangan menuntut tanggung jawab yang tidak terbatas
dari pemiliknya. Mirip dengan perusahaan perseorangan, firma didirikan oleh
beberapaa orang yang memiliki tanggung jawab yang juga tidak terbatas. Sedangkan
perseroan terbatas adalah badan usaha yang didirikan oleh seseorang, beberapa,
atau banyak orang yang menyetorkan sejumlah modal tertentu, dengan tingkat
tanggung jawab dan hak yang terbatas. Perusahaan uni menuntut batasan yang
jelas antara harta pemilik dan harta perusahaan. Bahkan seringkali pemilik
tidak ikut sama sekali mengoperasikan dan
mengendalikan perusahaan secara langsung. Operasi dan pengendalian perusahaan
dapat diserahkan kepada para profesional. Para manajer profesional ini secara
berkala melaporkan kegiatan perusahaan dan hasilnya tersebut biasanya dibuat
dan disiapkan oleh akuntan perusahaan. Akuntan Perusahaan andalah akuntan yang
bekerja untuk internal perusahaandan bertugas menyiapkan informasi keuangan
perusahaan tempat mereka bekerja.
Dari keterangan tersebut, secara umum profesi
akuntan dapat diklasifikasikan kedalam beberapa kelompok profesi, yaitu :
1. Akuntan perusahaan,
yaitu akuntan yang bekerja untuk internal perusahaan. Posisi sebagai akuntan
perusahaan dapat dipilah lagi menjadi beberapa posisi yang lebih spesifik,
antara lain:
-
Akuntansi keuangan
-
Akuntansi biaya
-
Internal auditor
-
Akuntansi pajak
-
Akuntansi anggaran
-
Sistem akuntansi
2. Akuntansi publik,
yaitu akuntan yang memiliki posisi independen dan bekerja untuk berbagai pihak
yang membutuhkan jasa mereka dalam memeriksa dan menilai kewajaran laporan
keuangan perusahaan.
3. Akuntansi pemerintah,
yaitu akuntan yang bekerja untuk kepentingan pemerintah dan berfungsi
mengamankan berbagai kepentingan pemerintah.
4. Akuntan pendidik,
yaitu akuntan yang mengabdikan dirinya dalam institusi tertentu yang bertugas
mempersiapkan, membimbing, dan melatih nara-didik untuk menjadi akuntan
profesional.
Referensi
Rudianto. 2012. Pengantar
Akuntansi- Konsep dan Teknik Penyusunan Laporan Keuangan –Adaptasi IFRS. Jakarta.
Erlangga (ISBN: 978-602-241-106-2)
0 comments:
Post a Comment